Islam Masa Khalifah II


ISLAM MASA KHALIFAH II

Pasca Muhammad meninggal dunia, Islam muncul secara menakjukkan. Bangsa-bangsa di sekitar jaziarah Arab, bahkan meluas sampai ke wilayah karajaan Persia dan Romawi timur menyambut Islam dengan hangat sebab kejenuhan mereka atas jajahan dari kekaisaran Byzantium (Romawi timur) dan kekaisaran Persia (Sassani). Perluasan ajaran Islam ini tak terlepas juga dari beberapa khalifah yang handal seperti; Abu Bakar Al-Shiddiq, Umar Ibn Khathab Al-Faruq, Utman Ibn Affan dan Ali Ibn Thalib. Mereka berperan penting dalam perluasan Islam bagi daerah-daerah tertentu setelah kematian Muhammad. Pada peper ini penulis akan menguraikan historisitas dari kepemimpinan khalifah kedua yakni Umar Ibn Khathab Al-Faruq dalam menyebarluaskan ajaran Islam setelah menggantikan Abu Bakar Al-Shiddiq.[1]

Latar Belakang kehidupan Umar Ibn Khathab Al-Faruq

Umar pada masa remaja bekerja sebagai gembala unta. Ayahnya berwatak keras dalam mendidik dia. Umar memiliki perkembangan yang lebih cepat dibandingkan teman-teman sebayanya, lebih tinggi dan lebih besar. Wajahnya putih agak kemerahan, tangannya kidal dengan kaki yang lebar sehingga jalannya cepat. Sejak muda ia sudah mahir dalam berbagai olahraga seperti: gulat dan menunggang kuda. Kemampuannya untuk berbicara jangan diragukan oleh ia sering menjadi utusan Kuraisy kepada kabilah lain.[2] 
Seperti pemuda-pemuda dan laki-laki lain di Makkah, Umar gemar meminum khamar (minuman keras) sampai berlebihan hingga mabuk. Pada usia kemataannya Umar mengawini sembilan perempuan yang kemudian memberikan keturunan dua belas anak, delapan laki-laki dan empat perempuan[3]. Masa mudanya Umar banyak menemui pemuka-pemuka Arab dan bertukar pikiran dengan mereka. Luasnya pengetahuan mengenai silsilah orang-orang Arab dan cerita-cerita rakyat masyarakat Arab serta apa yang diketahuinya dari buku-buku membuatnya lebih banyak untuk menambah ilmu daripada untuk memperoleh kekayaan[4]. Umar memiliki idealisme yang kuat baik dalam pemikiran maupun mengenai kepercayaan. Atas itu Umar sering memerangi mereka yang meninggalkan penyembahan berhala dan menghina berhala-berhala itu.
Umat Islam merupakan golongan yang memecah belah kepercayaan Umar dan sukunya. Hal ini membuat perselisihan tidak dapat dihindarkan. Pandangan Umar terhadap umat Islam serta para pengikut Muhammad dan dakwahnya sangat menggangu bahkan memecah belah persatuan Kuraisy dan menginjak-injak kedudukan tanah suci. Oleh karena itu Kuraisy berniat menghentikan Muhammad dan para pengikutnya.[5]
Suatu pagi ia pergi dengan pedang terhunus di tangan hendak membunuh Rasulullah dan beberapa orang sahabatnya yang sudah diketahuinya mereka sedang berkumpul di Darul Arqam di Safa. Dalam perjalanannya Umar bertemu dengan Nu'aim bin Abdullah yang menyuruh dia untuk pulang. Umar akhirnya kembali ke rumah adik perempuanya yang ternyata telah masuk agama Islam saat umar sampai disana ternyata Khabbab bin al-Arat sedang membacakan lembaran-lembaran Al-Qur'an. Umar ketika itu murka dan hendak memukul Iparnya namun dilindungi oleh adik Umar. Pukulan akhirnya melayang ke pipi adiknya. Tindakannya itu memebuat Umar merasa menyesal[6]. 
Keingintahuan Umar akan ajaran Muhammad memebuat ia mulai membaca Al-Qur’an. Umar terkesima mendengar ajaran itu dan menuntun ingin bertemu dengan Muhammad. Ia mendatangi Muhammad besama dengan Khabbab bin al-Arat, dengan pedang di tangan[7]. Kedatanganya membuat Umat Islam yang berada dekat dengan Muhammad begitu geram. Akan tetapi tak disangka Umar datang bukan untuk membunuh Muhammad namun ingin mengutarakan keinginannya untuk masuk Islam[8].

Masa Pemerintahan Umar Ibn Khathab Al-Faruq

Meningganya Abu Bakar digantikan oleh pemerintahan Umar Ibn Khathab Al Faruq. Masa pemerintahan Umar sekitar 10 tahun 6 bulan memiliki dapak yang besar bagi Islam. Beberapa penulis menuturkan bahwa Islam masa pemerintah Umar Ibn Khathab mengalami masa kemasaan.[9] Perkembangan yang dilakuakan umar tidak hanya dari dalam namun juga keluar daerah Arab. Umat Islam ketika itu lebih senang menyebut Umar Ibn Khathab sebagai Amirul mu’minim yang berarti pemimpin umat beriman sebab Umar bukan menggantikan Muhammad secara langsung namun ia menggantikan Abu Bakar Al-Shiddiq sebagai khlifah.[10]
Umar melakukan beberapa gerakan baru seperti pemecatan Khalid Ibn Walid dari jabatan panglima perang tentara Islam yang sedang berperang dengan pasukan Bizantium di Damaskus. Sebagai gantinya Umar Ibn Khathab menghunjuk Abu Ubaydah. Pemecatan yang dilakukan oleh Umar Ibn Khathab dari catatan sejarah menghadirkan beberapa alasan seperti takutnya Umar akan kesuksesan Khalid yang mingkin bisa mengancam kedudukannya, atau Abu Ubaydah memang layak menjadi panglima dan berbagai alasan yang lain namun Khalid menerima pemecatann itu dengan lapang dada.[11]
Selain ide pengumpulan ayat-ayat Al-qur’an yang dinasehakan oleh Umar Ibn Khathab kepada Abu Bakar. Ia juga sudah mulai mengatur administersasi pemerintahan Islam dan penggunaan harta Baitul Mal. Dengan tindakan itu Umar Ibn Khathab berhasil menjaga stabilitas keuangan pemerintan serta meminimalisir pemakaian harta pemerintah untuk kepentiangan pribadi[12]. Umar Ibn Khathab selaku pemimpin dari Islam pada masanya berhasil membangkitkan spiritual Islam dalam hal shalat Tarawih di bulan Ramadan. Mesjid-mesjid yang biasanya sepi ketika bulan Ramadan kini ramai atas kebijakan dari Umar. Situasi ini secara tidak langsung mulai membangun aroma spiritual yang nyata dalam masyakat.[13]
Perkembangan Islam dibawah kepemimpinan Umar Ibn Khathab terus berkembangan terlihat berbagai pertempuran yang dilakukan membawa kemenangan dan perluasan wilayah Islam diberbagai tempat seperti di Yarmuk, pertempuran antara pasukan Islam dengan tentara Bizantium. Pertempuran ini sudah dimulai sejak masa pemerintahan Abu Bakar namun baru berhasil dikuasai oleh tentara Islam dibawah kepemimpinan Umar Ibn Khathab. Dari Yarmuk pasukan Islam maju ke Ghasan ibu kota Damaskus untuk menguasainya. Pasukan Islam mengepung daerah tersebut, Heraclius pengausa Romawi memerintahkan pasukan untuk membantu kekuasan Raja Jabal VI namun gagal. Pertempuran berlangsung dua bulan, kelengahan terjadi dari pihak Ghasan ketika putera raja lahir. Hal ini dimanfaatkan oleh pasukan Islam untuk menaklukan Ghasan. Dari Damaskus pasukan dibagi dalam dua dan berhasil menundukkan Leviantine, Emessa, Antiokia, Vartanius, Aleppo, Agnadine (benteng Romawi yang terletak antara Ramla dan Yerusalem).[14]
Penaklukan berlanjuk sampai ke Yerusalem yang dilakukan pada musim dingin. Umar Ibn Khathab mengutus Ubaydah, Khalid dan Muawiyah yang telah sukses menaklukan Siria Utara membantu Amru Ibn Ash untuk mengepung Yerusalem. Heraclius dan puteranya sudah putus asa sehinggal melarikan diri ke Siria menuju Konstantinus dan menyerahkan Yerusalem kepada penguasa setempat sedangkan Artavon ingin bertahan namun Patriark Sopharus ingin berdamai. Situasi yang kelam ini menghadirkan kesulitan bagi masyarakat dalam hal ekonomi dan sandang pangan, yang akhirnya menempuh jalan damai dengan syarat Yerusalem akan diserahkan kepada pasukan Islam: jika ada gencatan senjata, Yerusalem hanya akan diserahkan kepada pemimpin tertinggi Islam, sisa pasukan Romawi boleh pergi ke mesir dengan damai. Syarat diterima oleh Umar Ibn Khathab dan membiarkan mereka untuk pergi. Orang banyak kagum akan Umar Ibn Khathab atas kepemimpinannya.
Mesir merupakan daerah selanjutnya yang ditaklukan oleh Umar Ibn Khathab bersama umat muslim yang lain. Penaklukan Mesir cenderung mudah sebab adanya banyak aliran Kristen yang tidak sepaham seperti Koptik, Arianisme, Athanasianime, jacobites, Melkites dll. Bahkan catatan sejarah mengatakan bahwa Islam juga berhasi menguasai Alexsandria daerah pusat kekristenan, sebuah pelabuhan dunia di Afrika Utara.  Berbagai wilayah yang ditaklukkan oleh Islam tak terlepas dari situasi yang mendukung dengan banyaknya pasukan serta keadaan wilayah yang kacau akibat perbedaan keyakinan dan tekanan pajak dari pemerintah jajahan. Atas itu Islam datang menjanjikan perlindungan dan pajak lebih ringan serta kebebasan beragama. Selain itu dalam masayarakat juga terdapat kekeringan spiritual akibat kurangnya tenaga dan banyaknya masalah dalam kehidupan kristiani.[15]

Kematian Umar Ibn Khathab Al-Faruq

Pasukan Islam berhasil menguasai berbagai wilayah baru serta tawanan salah satunya, bernaman Fairus. Fairus ditawan ketika pasukan Islam menggempur Nahawind dibawah panglima Munghirah Ibn Syu’bah.  Ia diduga bekerja sebagai seorang ahli permata sebab di Madinah ia mendapat panggilan Abu lu’lu (Pak permata). Sebagai tawana ia akhirnya masuk Islam agar bebas penindasan. Dengan kata lain bahwa keIslamannya merupakan kepura-puraan untuk membalas dendam atas kehancuran dari negerinya.
Ketika shalat subuh pada rabu 26 Zulhijah 23 H/644M, Fairus datang pagi-pagi sehingga ia mempati barisan yang paling depan. Namun sebelum ia berangkat fairus telah menyelipkan sebuag pisau yang telah dibumbui racun dan menyelipkannya dalam pakainya. Umar selaku pemimpin ibadat berada di depannya. Saat shalat sedang berlangsung Fairus mendatangi Umar Ibn Khathab Al-Faruq dan menggolok lehernya sampai mati. Suasana shalat menjadi kacau, Fairus berusaha untuk lari sambil melawan, 12 orrang terluka. Pada akhirnya Fairus tertangkap dan dibunuh[16].


[1] Nicolas J. Woly, Saudaraku di Serambi Iman Yang Harus Kukenal (Kupang: Gita Cinta, 2010), hlm. 94.
[2]  Muhammad Husain Haekal, Umar Bin Khattab (judul asli Al-Faruq “Umar”), diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah (Bogor: Litera Antarnusa, 2002), hlm. 1-3.
[3] Muhammad Husain Haekal, Umar Bin Khattab,… hlm. 5-6.
[4] Muhammad Husain Haekal, Umar Bin Khattab,… hlm. 11.
[5] Muhammad Husain Haekal, Umar Bin Khattab,… hlm. 18-19.
[6] Muhammad Husain Haekal, Umar Bin Khattab,… hlm.  23-24
[7] Muhammad Husain Haekal, Umar Bin Khattab,… hlm. 24.
[8] Muhammad Husain Haekal, Umar Bin Khattab,… hlm. 25-26
[9] Frank E. Vogel, Islamic Law And Legal Studi of Saudi Arabia, (Leiden, Boston, koln: Brill, 2000), hlm. 187.
[10] Yohanes Harun Yuhwono, Mengenal Islam, (Pematangsiantar: STFT, 2000), hlm. 82. (diktat)
[11] Yohanes Harun Yuhwono, Mengenal Islam…. hlm. 85.
[12] Frank E. Vogel, Islamic Law,… hlm. 185.
[13] Mohammad Daud, Asas-asas Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Pers,1990), hlm. 155-156.
[14] Yohanes Harun Yuhwono, Mengenal Islam…. hlm. 86.
[15] Yohanes Harun Yuhwono, Mengenal Islam…. hlm. 87.
[16] Yohanes Harun Yuhwono, Mengenal Islam…. hlm. 87-88.

Komentar

Postingan Populer